Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, pada kebijakan baru soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menghapus istilah zonasi. Kendati demikian, Prof. Mu’ti tidak memberi kepastian apakah penghapusan istilah itu berarti menghapus sistem PPDB zonasi atau tidak. “Sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain kata lainnya apa? tunggu sampai keluar (Keputusannya),” kata Prof. Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025). Baca juga: Curhat Ibu-ibu jika Libur Sekolah Selama Puasa: Anak Bakal Main HP Terus Prof. Mu’ti juga mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil kajian PPDB ke Presiden Prabowo Subianto. Menurut Prof. Mu’ti setelah diserahkan hasil kajian itu, kelanjutan soal PPDB zonasi apakah akan dilanjutkan atau tidak akan diputuskan dalam sidang kabinet. “PPDB ini akan diputuskan dalam sidang Kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab,” jelas Prof. Mu’ti. Sebelumnya diberitakan, Prof. Abdul Mu’ti mengakui telah menyampaikan skema baru PPDB kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, skema tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis pada Jumat (17/1/2025). Namun, konsep itu belum sempat dibahas lantaran pertemuan dengan Prabowo dan sejumlah menteri lainnya membahas soal makan bergizi gratis. Baca juga: Cek 69 Kampus Dalam Negeri Beasiswa S2-S3 untuk Daftar LPDP 2025 Tahap 1 “Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis. Dan ini tidak sempat dibahas karena ada agenda lain tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan,” kata Prof. Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat. Prof. Mu’ti mengungkapkan, keputusan itu perlu segera lantaran ada dua kepentingan. Kepentingan pertama adalah untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kepentingan lainnya, adalah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat. “Nah, konsepnya konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Konsepnya sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet,” ucap Prof. Mu’ti. Kendati begitu, ia belum mau menjelaskan skema baru PPDB ini bakal menghapus zonasi atau sebaliknya. Dia mengatakan bahwa konsep PPDB baru akan dijelaskan pada waktunya.